Alt/Text Gambar
Home » » Kenapa Arak (Khamer) hukumnya Haram..???

Kenapa Arak (Khamer) hukumnya Haram..???

Kenapa Minum Arak (Khamer) hukumnya Haram..???
Kenapa Minum Arak (Khamer) hukumnya Haram..???

Di pesta pernikahan atau di pesta-pesta yang lain yang menggelar hiburan tayub ataupun orkes music(dangdut) bagi sebagian orang tidak afdol jika tidak di sertai minum-minuman keras. Sering kita dengar di berita-berita televisi indonesia pemuda yang tewas setelah meminum minuman keras pada pesta tersebut, kejadian seperti ini terjadi tidak sekali dua kali saja, namun ternyata biarpun sudah banyak yang tewas akibat minum-minuman keras masih banyak juga yang  tidak menghiraukan akan hal tersebut.

Arak atau Khamer adalah suatu jenis minuman yang dapat memabukkan, maka bila di minum akan berakibat rusaknya mental manusia yang meminumnya dan fisiknya pun aka rusak pula. Allah SWT telah mengharamkan khamer seperti yang tercantum dalam Al qur'an surat Al Maidah ayat 90 yang artinya seperti berikut ini."""Sesungguhnya minum khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala,mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan".

Nabi Muhammad SAW bersabda :"Barang siapa yang minum khamer di dunia, maka Allah akan memberinya minum bisa (racun) dari ular-ular yang hitam dengan tempat minuman yang berjatuhan daging-daging wajahnya dalam tempat minuman sebelum dia sempat meminumnya. Lau apabila dia meminumnya berjatuhan daging dan kulitnya dan merasa terganggu semua penghuni neraka di buatnya." 

Khamer adalah sumber bencana dan malapetaka, maka dalam hal ini Islam sangat melarang mengkonsumsinya. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Jauhilah pangkal dari semua tindakan menjijikan, karena sesungguhnya dahulu ada seorang laki-laki dari orang yang hidup sebelum kamu, dia selalu beribadah dan mengasingkan diri dari manusia. Kemudian seorang perempuan telah jatuh hati padanya dan mengirimkan seorang pelayan kepadanya dan berkata, "Kami mengundangmu untuk suatu kesaksian". Maka masuklah laki-laki itu dan ketika ia masuk pintu perempauan itu menguncinya, sehingga ketika dia datang pada seorang perempuan cantik bersih sedang duduk dan di sampingnya terdapat seorang anak dan sebuah gelas yang berisikan khamer. Berkatalah perempuan itu "Sesungguhnya kami tidak mengundangmu untuk sebuah kesaksian, tetapi aku sendiri yang memanggilmu untuk melakukan dua pilihan, membunuh anak ini dan menggauli aku atau minum segelas khamer. kalau engkau tidak mau maka aku akan menjerit dengan kehadiranmu dan membuat engkau malu.". Setelah laki-laki itu melihat bahwa sesungguhnya dia terpaksa harus melakukan itu, maka berkata dia, "Beri aku segelas khamer". Lalu perempauan itu memberinya minum dan berkatalah laki-laki itu, "Tambahkanlah kepadaku", Demikian tidak henti-hentinya sehingga dia menggauli perempuan itu dan membunuh anak tersebut.

Sangat jelas bukan Kenapa Khamer di haramkan karena tak lain adalah karena khamer sumber bencana dan malapetaka.

Semoga kita semua selalu di jaga hati kita agar senantiasa mengingat nama Allah dan terhindar dari minum-minuman keras.  Aamiin........

0 komentar:

Pecinta Sholawat. Powered by Blogger.